Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif

Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan. 2. Dapat Meningkatkan Kerjasama yang Saling Menguntungkan. Faktor-faktor internal yang terpenting ialah faktor-faktor strategik militer dan politis yang pada dasarnya menyatakan bahwa Indonesia tidak akan mampu mencapai sasran konfrontasi dan bahwa pengerahan pasukan-pasukan terpilih ke perbatasan dapat membahayakan stabilitas politik dan keamanan di ibukota Jakarta, justriu pada saat-saat PKI bearada dalam kondisi kuat. 1. Pembukaan konstitusi 1945 yang menyatakan bahwa ”Sebenarnya kemerdekaan itu adalah sebuah hak bagi semua bangsa-bangsa karena itu penjajahan yang terjadi harus dihapuskan. Selain itu, Indonesia dengan prinsip bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan menentang setiap penjajahan, salah satunya adalah apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Strategi Politik Luar Negeri Indonesia dapat dilakukan melalui pendekatan keagamaan (religion approach) dan pendekatan kebudayaan (cultural approach), bukan militer (security approach) sebagaimana diperlihatkan oleh Amerika Srikat. Berjuang menyelesaikan Revolusi Indonesia yang merupakan kenyataan dan harus diterima oleh dunia luar. Indonesia berusaha tidak masuk terlalu jauh dengan menyinggung soal pemilu karena ini sama dengan campur tangan urusan domestik Myanmar.

Bebas berarti bahwa tidak terikat oleh sebuah idiologi atau politik negara asing maupun blok-blok negara tertentu. Negara Indonesia melanjutkan pembebasan tarif untuk produk ekspor Palestina ke Indonesia, memfasilitasi pendirian dan pembangunan rumah sakit di Hebron, mendukung pembentukan otoritas makanan dan obat-obatan Palestina oleh mitra BPOM Indonesia pada November 2020, sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Luar Negeri. Dukungan nyata, signifikansi dan efektivitas pendekatan Indonesia dalam membantu Palestina membuat Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al Maliki dalam kunjungannya ke Indonesia pada Oktober 2018, berterima kasih pada Indonesia atas dukungannya yang bukan hanya secara politik, melainkan juga berbagai bidang strategis. Kerjasama internasional di bidang politik banyak dilakukan oleh negara-negara di dunia ini dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional dari negara-negara tersebut. Dukungan politik untuk kemerdekaan Palestina juga dilakukan oleh Indonesia dengan memaksimalkan peran Indonesia sebagai anggota dewan Keamanan PBB. Politik luar negeri sebuah negara selalu dipengaruhi oleh kebijakan politik dalam negerinya. Tiga negara muncul di kepala, yakni India, Turki, dan Brazil. Dalam konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 dijelaskan bahwa politik luar negeri Indonesia adalah politik yang bebas aktif. Politik luar negeri Indonesia mengalami perubahan dan perkembangan yang dinamis ini beriringan dengan perubahan dan perkembangan kehidupan dalam negeri dan konstelasi politik internasional.

Bangsa Palestina sendiri masih mengalami penjajahan dari Israel, yang terus melakukan penggusuran, perusakan, pengusiran, serta pembatasan aktivitas pada rakyat di perbatasan kedua negara tersebut. Dalam acara Inter Asian Relation Conference yang berlokasi di New Delhi pada 23 maret sampai 2 april 1947, Indonesia yang diwakili oleh Perdana Menteri Luar Negeri Indonesia yaitu Soetan Syahrir bersama perwakilan bangsa Asia mengajak untuk bersatu dan berdamai dalam kepentingan bersama tanpa beralasan untuk menang dan menguasai dunia. Tinggginya ketergantungan pada sumber energi fosil tersebut menyebabkan negara-negara pemilik energi itu menjadi sangat dibutuhkan oleh negara-negara lainnya, terutama oleh negara-negara yang minim sumber daya energi. Bagaimana menggunakan pengetahuan itu untuk menjelaskan dan memahami politik luar negeri suatu bangsa? Perkembangan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan, perilaku negara lain, atau rencana untuk memajukan desain geopolitik tertentu. Indonesia selalu menyambut baik upaya perdamaian yang sejalan dengan resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh baik PBB maupun OKI, termasuk di antaranya Konferensi Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al Sheikh (1999), Inisiatif Perdamaian Liga Arab (2002) serta Peta Jalan Perdamaian (Road Map – 2003) gagasan quartet AS, Russia, PBB dan Uni Eropa yang diharapkan dapat kembali dilaksanakan. Pertimbangan yang mengemuka adalah bahwa undang-undang penodaan agama yang walaupun bertujuan melindungi semua agama dari kebencian pada praktiknya lebih banyak di gunakan untuk mempertahan kan komposisi sosial dalam masyarakat yang diyakini dapat menjamin kestabilan dan kedamaian sosial.

Efek samping dari kerasnya usaha ke luar Soekarno ini adalah ditinggalkannya masalah-masalah domestik seperti masalah ekonomi. Selama ini kebijakan Indonesia terhadap konflik Israel-Palestina telah konsisten untuk memperjuangkan terwujudnya perdamaian di Timur Tengah, Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina berdasarkan Resolusi DK-PBB No. Menurut dia, memang sudah seharusnya Indonesia turut andil dalam menciptakan perdamaian dunia. Menurut dia, kunjungan Jokowi ke kedua negara menunjukkan bahwa Indonesia tidak bisa diintervensi dalam mengambil keputusan politik menyikapi konflik militer tersebut. Maka dari itu, Indonesia konsisten pada penyelesaian konflik Israel dan Palestina dengan “solusi dua negara”. Lalu, amanat internasional yang mengakui kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif yang merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.