Sanksi Terhadap Rusia Akibat Peperangan Itu

Pembangunan visi Poros Maritim Dunia masih mengalami kendala dalam mengoptimalkan wilayah laut sebagai basis kekuatan militer. Disisi lain, peran politik luar negeri Indonesia terus mengalami kemajuan ditandai dengan semakin meningkatnya peranan Indonesia di kancah internasional, salah satunya adalah terpilihnya Indonesia sebagai anggota dewan keamanan PBB. Tulisan ini menganalisis peran politik luar negeri Indonesia sebagai solusi penguatan pertahanan maritim Indonesia melalui multilateralisme, diplomasi dan soft power. Walaupun demikian, pada awal kemerdekaan pemerintah Indonesia sudah memmiliki landasan operasional yang jelas berkaitan dengan pelaksanaan politik luar negeri. Selain landasan ideal dan konstitusional, terdapat pula landasan operasional politik luar negeri bebas aktif. Sejauh politik luar negeri bangsa-bangsa bersifat multidimensional yang selain mencakup aspek politik juga mencakup aspek pertahanan keamanan, sejauh itu pula masalah interaksi antara politik, dan strategi luar negeri dengan politik dan strategi pertahanan keamanan akan merupakan masalah yang permanen. Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), dalam politik luar negeri tujuan umum yang memandu kegiatan dan hubungan satu negara dalam interaksi dengan negara lain. Sikap yang diterapkan oleh bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain kemudian menjadi pondasi yang kuat dalam politik luar negeri Indonesia. Dalam pasal 3 UU Nomor 37 tahun 1999, bebas aktif artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia manapun.

Sejak Bung Hatta menyampaikan pidatonya berjudul ”Mendayung Antara Dua Karang” (1948), RI menganut ”politik luar negeri yang bebas dan aktif” yang dipahami sebagai sikap dasar RI yang menolak masuk dalam salah satu blok negara-negara superpowers; menentang pembangunan pangkalan militer asing di dalam negeri; serta menolak terlibat dalam pakta pertahanan negara-negara besar. Maka itu kebijakan harus sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan kondisi konsumsi energi final secara global yang sebagian besar masih didominasi penggunaan energi fosil, khususnya dari sumber energi minyak dan gas alam (migas). Untuk saat ini, negara-negara pemilik sumber daya energi fosil memiliki posisi tawar geopolitik yang tinggi di lingkup global. Sementara pemerintahan Jokowi setengah hati membangun kekuatan maritim, justru saat itu Cina masuk lewat skema OBOR nya. Dimana sasaran agenda tersebut ditujukan untuk membangun poros maritim dunia. Selain itu, ada landasan konstitusional dimana dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Padahal di banyak negara maju sudah hampir semua penduduknya mendapatkan booster yang keempat. Faktor-faktor Eksternal yang terpenting ialah juga faktor-faktor strategik militer dan politis yang pada dasanya menyatakan bahwa setlah perpecahan antara Moskwa dan Perking, Dukungan yang diperoleh Indonesia dari Peking saja dipandang tidak akan cukup efektif untuk menandingi kekuatan Malaysia yang didukung oleh potensi-potensi Barat.

Pengetahuan apa yang telah diperoleh tentang politik luar negeri? Bagaimana pengetahuan itu diperoleh? Apa pengertian politik luar negeri indonesia bebas aktif itu? Pasang surut politik luar negeri Indonesia yang dinamis ini beriringan dengan perubahan dan perkembangan kehidupan dalam negeri dan konstelasi politik internasional. Dalam memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan nasional, termasuk perlindungan kepada warga negara Indonesia di luar negeri, diperlukan upaya yang mencakup kegiatan politik dan hubungan luar negeri yang berlandaskan ketentuan-ketentuan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari falsafah Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 serta Garis-garis Besar Haluan Negara. Asep Setiawan menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri dengan mengambil fokus kepada isu kerakyatan merupakan salah satu refleksi dari Presiden Joko Widodo. Dalam perjalannya, EPI (Ekonomi Politik Internasional) menjadi disiplin yang lebih mampu untuk menjelaskan keadaan yang kontenporer. Dikutip dari buku Bedah Kisi-kisi SPCP IPDN karya Tim Litbang Psikologi Salemba (2018:426), politik luar negeri bebas aktif adalah upaya menjalin kerjasama dengan negara lain yang perlu memiliki perencanaan dan strategi tertentu dalam menjalankan hubungan luar negeri agar mampu menampung semua kepentingan nasional namun tetap berpegang teguh pada ideologinya masing-masing. Letaknya di tengah dan strategis sehingga lebih mampu mengakomodir dua blok konfrontatif tersebut. Akan tetapi dalam posisi NKRI yang tidak memihak pada bangsa dan blok manapun bukan berarti Indonesia membentuk sebuah blok besar yang akan menguasai dunia.

Hubungan diplomatik internasional negara yang miskin energi akan terus ditingkatkan dengan negara-negara produsen energi atau negera-negara pihak ketiga yang berperan sebagai importir energi skala besar. Dalam kasus ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Indonesia tidak ingin mengimbangi blok besar dunia akan tetapi Indonesia ingin tujuan perdamaian dunia tercapai. Ia mengatakan dalam pidatonya bahwa perdamaian dunia hanya akan tercapai apabila seluruh bangsa-bangsa bersatu padu, hidup berdampingan dengan damai serta dapat bersatu dalam ikatan antar bangsa dalam perbedaan antar agama, suku, dan ras. Indonesia memilih politik luar negeri bebas aktif karena untuk meningkatkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, meningkatkan kerja sama antar bangsa untuk kepentingan nasional. Keunikan ini terjadi karena AS tidak pernah konsisten dengan apa yang pernah dianut atau dijalankan mereka. Dari beberapa telaahan kepustakaan mengenai politik dan strategi di atas dapat diketahui bahwa juga di negara-negara yang sudah maju seperti Amerika Serikat, interaksi antara dua macam kebijaksanaan dan strategi itu masih dipermasalahkan. Adanya perang dinilai Retno akan paling dirasakan oleh penduduk dari negara-negara berkembang dan kurang berkembang. Akan tetapi Indonesia memilih jalur yang berbeda yaitu tidak memihak kepada blok manapun. Sedangkan kata aktif diartikan sebagai bahwa Bangsa Indonesia ikut serta dalam berbagai hubungan internasional atau jika kita ambil dari pembukaan UUD 1945 disebutkan Indonesia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.